Nekat Beraksi di Kelapa Gading: Dua Begal Motor Langsung Diciduk Polisi
Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di kawasan padat Ibu Kota. Kali ini, dua pelaku begal motor mencoba melancarkan aksinya di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, niat jahat mereka kandas di tangan petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli rutin. Keduanya berhasil ditangkap di tempat kejadian saat aksi belum sempat rampung.
Aksi Terpantau Kamera dan Petugas
Insiden terjadi pada malam hari di salah satu jalan protokol Kelapa Gading yang dikenal ramai lalu lintas. Kedua pelaku diketahui sudah membuntuti korban sejak beberapa blok sebelumnya. Saat situasi dirasa sepi, mereka berusaha memepet korban dan mengancam dengan senjata tajam.
Beruntung, kejadian tersebut langsung terpantau kamera pengawas milik warga dan patroli polisi yang tak jauh dari lokasi. Petugas bergerak cepat dan melakukan pengepungan sebelum pelaku sempat kabur dengan motor curian.
“Keduanya kami tangkap saat masih di lokasi kejadian. Mereka sempat mencoba melawan, namun bisa kami lumpuhkan tanpa korban jiwa,” ujar Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Rio Arif, dalam keterangan pers.
Modus Lama, Korban Baru
Menurut penyelidikan awal, kedua pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa di kawasan Jakarta Utara. Mereka menggunakan modus berpura-pura menanyakan alamat, lalu mengancam korban dengan senjata tajam ketika lengah.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor curian, senjata tajam jenis celurit, dan barang bukti lain seperti dompet serta ponsel milik korban.
Respons Cepat Polisi Tuai Apresiasi
Warga sekitar memberikan apresiasi tinggi kepada pihak kepolisian atas respons cepat yang mencegah aksi kriminal ini menjadi lebih parah. Banyak yang merasa lega karena keamanan lingkungan kembali dijaga dengan maksimal, apalagi menjelang masa liburan yang biasanya rawan kejahatan jalanan.
“Kami merasa lebih aman. Semoga patroli makin rutin dan pelaku-pelaku seperti ini jera,” kata salah satu warga Kelapa Gading.
Pelaku Terancam Hukuman Berat
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Kelapa Gading dan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya mencapai hukuman penjara hingga 9 tahun. Polisi juga masih memburu kemungkinan jaringan atau rekan lain yang terlibat dalam aksi kriminal ini.
Ketegasan Hukum, Kunci Keamanan Kota
Kejadian ini kembali menegaskan pentingnya kehadiran polisi di lapangan serta peran teknologi dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Aksi kriminal yang brutal dan meresahkan seperti pembegalan tidak boleh dibiarkan. Ketegasan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat urban yang rentan terhadap kejahatan jalanan.