Budi Arie dan Kasus Judi Online: Mengapa Belum Juga Jadi Tersangka
Nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, belakangan ini ramai diperbincangkan di tengah sorotan publik terkait maraknya praktik judi online di Indonesia. Sebagai menteri yang memegang kendali atas pengawasan platform digital, pertanyaan besar pun muncul: Mengapa Budi Arie belum juga menjadi tersangka, meski gelombang kritik terus mengarah padanya?
Latar Belakang: Judi Online Kian Masif, Publik Resah
Praktik judi online di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan, terutama selama beberapa tahun terakhir. Situs-situs ilegal terus bermunculan, bahkan menyusup ke dalam platform digital yang seharusnya aman bagi pengguna.
Di tengah keresahan publik ini, Kementerian Kominfo yang dipimpin Budi Arie menjadi sorotan tajam karena dianggap belum berhasil menekan penyebaran situs-situs judi online. Banyak yang menilai penindakan yang dilakukan masih bersifat reaktif dan belum menyentuh akar persoalan.
Budi Arie: Pejabat atau Tersangka?
Sejumlah pengamat dan warganet mempertanyakan mengapa hingga kini Budi Arie tidak pernah terseret secara hukum, meskipun kinerja kementeriannya terus disorot. Padahal, beberapa pihak yang dianggap berperan dalam penyebaran judi online telah diperiksa dan bahkan ditetapkan sebagai tersangka.
Namun dalam konteks hukum, ada beberapa alasan mengapa status tersangka belum melekat pada dirinya:
1. Tidak Ada Bukti Keterlibatan Langsung
Hingga kini, belum ada bukti sah yang mengindikasikan bahwa Budi Arie secara langsung terlibat dalam praktik judi online. Kritik yang mengarah padanya lebih banyak berkaitan dengan aspek tanggung jawab moral dan fungsional, bukan keterlibatan personal.
2. Ranah Kewenangan yang Terbatas
Meskipun Kominfo berperan dalam pengawasan konten digital, tanggung jawab penindakan hukum secara langsung terhadap situs judi berada pada otoritas penegak hukum, seperti Bareskrim Polri dan Kementerian Hukum dan HAM. Dengan demikian, Budi Arie dinilai tidak berada pada posisi operasional dalam memberantas judi online secara menyeluruh.
3. Fokus pada Pemutusan Akses (Takedown)
Kominfo berdalih telah melakukan pemblokiran ribuan situs terkait judi online. Namun publik menilai pendekatan ini belum cukup karena situs-situs serupa terus bermunculan. Artinya, efektivitas kebijakan bukan menjadi dasar hukum penetapan tersangka, meski secara politis sangat rentan dikritik.
Desakan Publik Meningkat
Di media sosial, tagar seperti #CopotMenkominfo dan #BudiArieMundur sempat menjadi trending topic. Desakan agar Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Menkominfo juga menguat. Banyak pihak menilai bahwa di era digital yang kompleks, kebijakan setengah hati hanya akan memperburuk situasi.
Namun, dalam sistem hukum Indonesia, kinerja buruk tidak serta-merta menjadikan seseorang tersangka pidana, kecuali ada unsur kelalaian berat atau indikasi korupsi yang bisa dibuktikan secara hukum.
Tanggung Jawab di Tengah Kecurigaan
Kasus judi online di Indonesia memang menjadi ancaman serius, dan ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah dalam menanganinya adalah hal wajar. Namun, hingga saat ini, tidak ada dasar hukum kuat yang memungkinkan Budi Arie dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.
Meski demikian, sorotan publik tetap penting sebagai bentuk kontrol sosial. Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, para pejabat negara dituntut tidak hanya bersih dari pelanggaran hukum, tetapi juga tanggap dan sigap dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital yang terus berkembang.