Outsourcing Akan Dihapus: Prabowo Bawa Angin Segar bagi Buruh
Harapan baru bagi jutaan pekerja kontrak dan outsourcing di Indonesia kini mulai menyala terang. Presiden terpilih Prabowo Subianto mengumumkan rencananya untuk menghapus sistem outsourcing dalam sektor ketenagakerjaan. Kebijakan ini digadang-gadang menjadi titik balik kesejahteraan buruh yang selama ini terjebak dalam sistem kerja tidak pasti dan rentan.
Kenapa Outsourcing Jadi Sorotan?
Outsourcing atau alih daya merupakan praktik di mana perusahaan mempekerjakan pekerja melalui pihak ketiga. Meskipun memberikan fleksibilitas bagi industri, sistem ini seringkali merugikan pekerja. Gaji yang lebih rendah, minimnya perlindungan sosial, hingga ketidakpastian status kerja menjadi masalah utama yang dikeluhkan para buruh.
Dalam beberapa tahun terakhir, aksi unjuk rasa dari serikat pekerja semakin menguat, menuntut penghapusan sistem ini dan pengangkatan buruh outsourcing menjadi karyawan tetap. Mereka menilai outsourcing telah mengaburkan tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan tenaga kerja.
Prabowo dan Komitmen terhadap Keadilan Sosial
Dalam berbagai pernyataannya, Prabowo menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan keadilan sosial. Salah satu bentuk nyatanya adalah meninjau ulang sistem ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada buruh.
“Kita tidak boleh membiarkan tenaga kerja kita menjadi korban eksploitasi. Negara harus hadir dan memberikan perlindungan maksimal,” tegas Prabowo dalam salah satu pidatonya awal tahun ini.
Ia juga menyatakan bahwa negara harus mendorong perusahaan untuk merekrut karyawan secara langsung, agar hak-hak seperti tunjangan, jaminan sosial, dan pesangon dapat diberikan secara layak.
Respons Buruh: Optimisme dan Kewaspadaan
Rencana penghapusan outsourcing ini disambut dengan antusiasme oleh berbagai serikat buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut kebijakan ini sebagai angin segar dan bukti keberpihakan terhadap kaum pekerja. Namun, mereka juga berharap agar langkah ini bukan sekadar janji politik.
“Kami akan terus mengawal implementasinya di lapangan. Kami ingin ada payung hukum yang jelas, bukan hanya wacana,” ujar Said Iqbal, Presiden KSPI.
Tantangan Implementasi
Menghapus outsourcing tentu bukan perkara mudah. Banyak sektor yang masih bergantung pada sistem ini, terutama di industri manufaktur, kebersihan, dan keamanan. Pemerintah harus menyusun peta jalan yang realistis, termasuk pelatihan ulang tenaga kerja dan insentif bagi perusahaan yang bersedia bertransformasi.
Selain itu, revisi terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturan turunannya menjadi krusial agar implementasi kebijakan tidak menimbulkan celah hukum atau resistensi dari pengusaha.
Janji penghapusan outsourcing yang disuarakan Prabowo menjadi secercah harapan bagi buruh Indonesia untuk memperoleh kehidupan yang lebih layak. Meski penuh tantangan, langkah ini menunjukkan bahwa keberpihakan terhadap buruh bukan lagi impian semata. Kini, harapan itu tinggal menanti realisasi.